jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan bagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat praktik perjudian online atau judol.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut penghentian sementara penyaluran bantuan bagi penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu sementara kami berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kami cek lagi untuk data tersebut," katanya saat dihubungi dari Yogyakarta pada Minggu.
Menurut data yang diterima oleh Dinas Sosial DIY, penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, yakni sebanyak 2.397 orang penerima manfaat.
Selain itu, ada 1.711 orang penerima manfaat PKH di Kabupaten Bantul, 1.106 orang penerima manfaat di Kabupaten Sleman, 938 orang penerima manfaat di Kota Yogyakarta, dan 849 orang penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo yang terindikasi terlibat judol.
Endang mengatakan dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan menyampaikan informasi kepada penerima manfaat PKH yang menghadapi penghentian sementara bantuan karena dinilai terindikasi terlibat perjudian online.
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening, dia melanjutkan, verifikasi akan dilakukan dengan bantuan dari pendamping PKH di lima kabupaten dan kota untuk memastikan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol untuk menyampaikan klarifikasi.








































