jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan bermodus mengajak kenalan terhadap seorang remaja berinisial H, 19, di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kawanan tersangka yang ditangkap, yakni dua perempuan berinisial VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.
"Korban berkenalan dengan perempuan secara online dan mengajak bertemu, kemudian tiba-tiba para pelaku lainnya menodongkan celurit dan membacok korban untuk mengambil dan merampas secara paksa motor dan barang milik korban," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/11) dini hari saat korban melintas seorang diri di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi.
"Di lokasi itu, sejumlah pelaku tiba-tiba menghadang dan menyerang korban hingga menyebabkan luka pada bagian punggung. Setelah mendapatkan pertolongan, korban melapor ke Polsek Jati Asih sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan," terang Budi.
Setelah laporan diterima, sambung dia, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di jalur yang dilalui para pelaku.
"Dari hasil analisis lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang diduga terkait dengan serangan terhadap korban," ujar Budi.
Dia menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan, sebanyak lima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi pada Senin (17/11) dapat ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor.







































