333 PPPK Paruh Waktu di Cianjur belum Tanda Tangan Kontrak, Ini Sebabnya

5 hours ago 20

333 PPPK Paruh Waktu di Cianjur belum Tanda Tangan Kontrak, Ini Sebabnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR - Sebanyak 333 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menandatangani kontrak kerja.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK)  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Cianjur Andi Juandi mengatakan ratusan PPPK paruh waktu menolak tanda tangan karena besaran gaji yang dinilai tidak layak.

Ratusan orang yang tidak menandatangani kontak kerja terdiri dari 26 tenaga kesehatan, 72 guru, dan 235 tenaga teknis.  Sebagian besar merasa keberatan karena gaji yang diterima hanya Rp 300 ribu per bulan untuk guru dan Rp 500 ribu bagi tenaga teknis.

"Saat ini pemerintah tengah mencarikan solusi terkait gaji atau pemintaan dari para PPPK paruh waktu yang belum menandatangani kontrak kerja tersebut. Semoga ada solusi dalam waktu dekat," katanya di Cianjur, Senin (23/2).

Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Cianjur mengangkat sekitar 7.003 PPPK paruh waktu, tersebar di beberapa sektor seperti tenaga kesehatan sebanyak 1.170 orang, tenaga teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 615, dan guru 1.058.

Adapun 2.396 tenaga teknis perangkat daerah, sektor pendidik sekolah sebanyak 1.764 orang, kata dia, hanya 333 orang yang belum melakukan tanda tangan kontrak dengan berbagai alasan yang utama terkait besar gaji yang dinilai tidak layak.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin mengatakan sebagian besar guru dan tenaga teknis menolak menandatangani kontrak karena besaran gaji tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Berdasarkan arahan pusat gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan penghasilan saat masih menjabat sebagai tenaga honorer, namun kenyataannya jauh dari kata layak yang hanya Rp 300 ribu per bulan untuk guru dan Rp 500 ribu untuk tenaga teknis.

Sebanyak 333 PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menandatangani kontrak. Ini sebabnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |