2 Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Makassar Sudah Ditahan, Salah Satu Korban Laki-Laki

7 hours ago 8

2 Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Makassar Sudah Ditahan, Salah Satu Korban Laki-Laki

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Polisi akhirnya menahan dua dosen yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa dan mahasiswi.

Keduanya dosen itu berinisial FS mengajar di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan KH mengajar di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Kami sudah menindaklanjuti, yang mana si terlapor ini sudah kami titipkan di Rutan Tahti (rumah tahanan Polda) pada tanggal satu," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki Sunkar kepada wartawan di Makassar, Jumat (4/7/2025).

Penanganan kasus ini berawal dari Laporan Polisi (LP) korban pada 25 Januari 2025, selanjutnya dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan kedua terduga pelaku hingga ditetapkan status tersangkanya pada 30 Juni 2025.

"Kami memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa dan menetapkan beliau (tersangka), ditahan pada 1 Juli. Jadi, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, sebentar kami serahkan (berkas) ini di Kejaksaan untuk menindaklanjutinya," tutur Kompol Zaki.

Penetapan tersangka KH dilakukan setelah penyidik memeriksa empat saksi, di antaranya ada teman korban serta pihak kesehatan berkaitan hasil pemeriksaan.

Dari kronologi perkaranya, pelapor mahasiswa laki-laki inisial A mendatangi rumah tersangka KH pada 26 Mei 2025 untuk konsul.

Belakangan tersangka menyuruhnya untuk memijat dan korban menurutinya, namun saat dipijat balik, korban berontak.

Polisi sudah menahan 2 dosen tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan seorang mahasiswa laki-laki. Begini modusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |