jpnn.com, JAKARTA - Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat almarhum Ilham Pradipta (37) menyampaikan bahwa kliennya tidak dipilih secara acak oleh tersangka.
Menurut Boyamin, tersangka C alias Ken, salah satu otak penculikan yang berujung pada kematian Ilham, sudah bertemu dengan korban sebelum penculikan dieksekusi pada 20 Agustus 2025.
Bahkan, kata Boyamin, korban memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka C terkait bisnis yang dijalankan oleh korban.
"Almarhum sudah pernah mendatangi yang bersangkutan untuk memberikan kartu nama. Kalau 'random' (acak) kan tidak begitu untuk menawarkan bisnis untuk rekening dan segala macam," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa sudah ada pertemuan sebelumnya dengan C.
"Sudah ketemu. Makannya kartu namanya disimpan. Bukan tiba-tiba dapat kartu nama jatuhnya dari langit, kan tidak seperti itu," katanya.
Kendati bertolak belakang dengan fakta penyidikan oleh kepolisian, tetapi Boyamin tidak ingin berbenturan dengan penyidik.
"Jadi, ini tidak random. Kami kurang bisa cocoklah, tetapi, kami tidak ingin berbenturan dengan penyidik. Kami diskusikan," kata Boyamin.