17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Akan Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

1 week ago 37

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Akan Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk pekerja bergaji rendah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja bergaji rendah.

Hal itu sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan tersebut menyasar pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, pada Senin (2/6).

Menurut dia, bantuan diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global tahun ini.

“Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” ucap Sri Mulyani.

Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, implementasi penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menkeu Sri Mulyani menyebut bantuan tunai berupa bantuan subsidi upah (BSU) diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat. Simak penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |