jpnn.com - TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 1.186 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (11/11). Terdapat 1.186 tenaga PPPK paruh waktu yang terdiri dari dua tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis yang dilantik pada kesempatan itu.
Lis dalam sambutannya mengatakan pengadaan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh.
Menurut Lis, pengadaan PPPK paruh waktu bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-aparatur sipil negara, lalu mencantumkan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Kemudian, memperjelas status pegawai non-ASN untuk pengisian jabatan ASN, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung lancarnya pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, PPPK paruh waktu yang diterima tahun ini menjadi bagian penting dari proses penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
"Keberadaan PPPK diharapkan memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan, dan mendorong produktivitas kerja di setiap bidang,” ujar Lis saat melantik PPPK paruh waktu di Gedung Aula 5 Lantai, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11).
Lis turut berpesan kepada seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri, semangat belajar, adaptif dengan perkembangan zaman, profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dia menyebut status PPPK paruh waktu kemungkinan akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, jika sudah mendapat petunjuk dari pemerintah pusat.







































