jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menilai aplikasi PLN Mobile merupakan wujud nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
“PLN Mobile merupakan langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik,” ujar Niti pada Selasa (28/10).
Aplikasi tersebut, menurutnya, memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melacak tindak lanjut, dan berkomunikasi langsung dengan petugas PLN tanpa harus datang ke kantor layanan.
“PLN Mobile telah membuka ruang baru bagi konsumen untuk mengakses layanan kelistrikan dengan lebih mudah, terutama dalam hal penyampaian pengaduan dan pelaporan gangguan listrik,” kata Niti.
Sebagaimana diketahui, PLN Mobile menyediakan berbagai fitur yang memudahkan konsumen, seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, tambah daya, pencatatan meter, dan pengaduan gangguan yang dilengkapi dengan fitur live chat layanan pelanggan.
“Melalui sistem digital yang terintegrasi, pelanggan dapat memantau status layanan secara real-time, sehingga proses menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Menurut Niti, digitalisasi layanan seperti PLN Mobile merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal perusahaan, tetapi juga memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan informasi dan kemudahan akses layanan.
“YLKI memandang langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan pola hubungan antara konsumen dan penyedia layanan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” tambah Niti.








































