Wisatawan ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Ketua DPD RI Sultan: Waktunya Kurang Tepat

7 hours ago 24

 Waktunya Kurang Tepat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin turut menyoroti penerapan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo), yang dimulai pada 1 April 2026 lalu.

Menurut Sultan, kebijakan yang dipandang untuk menjaga daya dukung lingkungan spot wisata premium andalan NTT itu kurang tepat diberlakukan di tengah tantangan ekonomi nasional.

"Kami mengapresiasi dan menghormati pertimbangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT yang memiliki konsen pada daya dukung lingkungan dan keberlangsungan Komodo. Harus kita akui Komodo merupakan tujuan wisata premium yang harus dijaga secara ketat," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan saat ini pemerintah sedang berupaya serius agar industri pariwisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional di tengah krisis.

"Saya kita Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan yang merugikan pelaku industri pariwisata tersebut. Momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia tahun ini perlu disambut baik oleh daerah-daerah dengan melakukan inovasi pengaturan wisatawan khususnya di spot wisata premium seperti Taman Nasional Komodo," tegasnya.

Sultan mengatakan upaya menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan TN Komodo dapat dilakukan dengan banyak pendekatan. Salah satunya dengan memperbanyak spot wisata tambahan bagi wisatawan di sekitar TN Komodo.

"Selain itu, persoalan over tourism dapat diatasi dengan mengatur sirkulasi kunjungan dan penerapan denda bagi wisatawan yang tidak tertib sehingga lama waktu kunjungan wisatawan harus diatur agar tidak crowded," ujar Sultan.

Diketahui, kebijakan pembatasan akses wisatawan ke TN Komodo memicu beragam tanggapan. Aturan baru ini menetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari, sebuah kebijakan yang langsung mendapat penolakan dari para pelaku pariwisata setempat.(fri/jpnn)

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyoroti penerapan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo), yang dimulai pada 1 April 2026.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |