WhatsApp Dilarang di Perangkat Anggota DPR AS, Ini Alasannya

3 hours ago 3

WhatsApp Dilarang di Perangkat Anggota DPR AS, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi WhatsApp. Foto: Pixabay

jpnn.com - Kepala Pejabat Administratif (Chief Administrative Officer/CAO) DPR Amerika Serikat mengumumkan pelarangan penggunaan WhatsApp di perangkat para anggota dewan.

Menurut laporan Axios, Kantor Keamanan Siber mengklasifikasikan bahwa WhatsApp dianggap sebagai aplikasi berisiko tinggi terutama dalam menangani data pengguna.

"Kurangnya transparansi dalam cara aplikasi tersebut melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi pada data yang tersimpan, serta potensi risiko keamanan lainnya," tulis CAO.

Para staf DPR juga tidak diperbolehkan mengunduh atau menggunakan WhatsApp versi mobile, desktop, maupun versi peramban web di perangkat pemerintah mana pun.

"Jika Anda memiliki aplikasi WhatsApp di perangkat yang dikelola oleh DPR, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya," demikian isi email tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut melalui media sosil X, Direktur komunikasi Meta Andy Stone mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju dengan karakterisasi CAO terhadap WhatsApp.

Stone menambahkan bahwa pesan-pesan di WhatsApp secara default telah dilindungi oleh enkripsi end-to-end, yang artinya pihak ketiga—bahkan Meta sebagai pemilik platform tersebut tidak bisa membacanya.

"Ini adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sebagian besar aplikasi dalam daftar aplikasi yang disetujui CAO, yang tidak menawarkan perlindungan semacam itu," tulis Stone.

Kepala Pejabat Administratif (Chief Administrative Officer/CAO) DPR Amerika Serikat mengumumkan pelarangan penggunaan WhatsApp di perangkat para anggota dewan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |