jpnn.com - JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki peran vital sebagai salah satu pilar ekonomi nasional melalui devisa (remitansi) yang dihasilkan dan sekaligus potensinya sebagai penopang ekonomi keluarga.
PMI juga representasi negara dengan menjadi duta bangsa yang mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di luar negeri.
"Pekerja migran bukan sekadar penyumbang devisa dan remitansi belaka, karena mereka adalah mitra pembangunan yang tangguh. Mereka butuh perlindungan hukum dan pemberdayaan, di mana kunci utamanya adalah pendidikan," kata Direktur UT Layanan Luar Negeri (LLN) Dr. Pardamean Daulay, S.Sos., M.Si., dalam webinar International Migrant Day 2025, dengan tema “Migran: Mitra Pembangunan Bukan Beban. Menjamin Hak Pendidikan Bagi Pekerja Migran”, Minggu (21/12).
Akses pendidikan yang terjangkau bagi PMI merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi mereka selama bekerja di luar negeri. Hal ini juga merupakan hak konstitusional yang harus diperoleh PMI sebagai warga negara.
"Jadi, kunci utamanya adalah pendidikan. Pendidikan adalah instrumen untuk menaikkan martabat bangsa," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diusung UT menghapus hambatan geografis.
Saat ini, PMI yang tersebar di negara-negara seperti Taiwan, Korea, Jepang, hingga Hong Kong tetap bisa menempuh studi tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka.
"Mereka bisa bekerja sambil kuliah di UT dan mereka ini tersebar di berbagai negara," ungkapnya.










































