jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang calon jemaah haji (JCH) Embarkasi Surabaya asal Kabupaten Lamongan Siti Maria Ulfa batal berangkat ke Tanah Suci setelah diketahui tengah hamil muda saat pemeriksaan kesehatan.
Temuan tersebut didapat saat pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo pada (30/4). Dari hasil medis, Siti dinyatakan mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh minggu atau 1,5 bulan.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam menjelaskan sesuai ketentuan pemerintah, perempuan dalam kondisi hamil tidak diperkenankan berangkat haji karena mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan.
Menurut Anam, Siti awalnya dijadwalkan berangkat bersama suaminya dalam kloter 36. Namun, setelah mengetahui kondisinya, dia memilih untuk membatalkan keberangkatan.
“Yang bersangkutan menerima kondisi ini dan tidak memaksakan diri, sehingga proses pemulangan berjalan lancar,” ujar Anam, Selasa (5/5).
Siti pun telah dipulangkan ke kediamannya di Lamongan, sementara sang suami tetap melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci sesuai jadwal pada 1 Mei 2026.
"Dia menerima dan kami pulangkan enggak memaksakan sehingga memudahkan kita untuk memulangkan. Suaminya berangkat," katanya.
Sementara itu, proses pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya terus berlangsung. Hingga Senin siang, tercatat sebanyak 49 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dengan total 17.835 jemaah. (mcr23/jpnn)







































