jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba berkedok kandang unggas di kawasan permukiman padat penduduk, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumut.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
"Dalam penggerebekan tersebut, ada tiga orang yang kami amankan. Empat paket sabu yang kami sita beratnya sekitar 0,60 gram," ujar Rafli Yusuf di Medan, Kamis.
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Ketiganya diduga hendak melakukan transaksi narkotika saat petugas tiba di lokasi.
Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati dan menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam rumah. Di tempat itu kami menemukan beberapa barang bukti lain," kata dia.
Menurut dia, di lokasi tersebut petugas menemukan alat hisap sabu dan sejumlah plastik pembungkus narkotika yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Ia menegaskan Polrestabes Medan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.










































