jpnn.com - Personel Polres Aceh Selatan memeriksa enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok terkait keberadaan dan aktivitas mereka di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian menyebut proses pemeriksaan WNA China tersebut masih berlangsung, sehingga belum dapat disimpulkan status maupun aktivitas mereka di sana.
"Kami masih pemeriksa untuk kepentingan klarifikasi terkait keberadaan enam WNA tersebut," kata Iptu Narsyah, Minggu (7/6/2026).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Kabupaten Aceh Selatan.
Perwira pertama Polres Aceh Selatan itu menyebut jika semua proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, maka informasi itu segera disampaikan secara utuh kepada publik atau masyarakat.
"Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan hasilnya kepada publik, apa kepentingan mereka di Kabupaten Aceh Selatan," kata Narsyah.
Sebelumnya, keberadaan enam WNA asal Tiongkok tersebut ditemukan di wilayah Kluet Tengah, pada Jumat (5/6).
Mereka didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah.







































