jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada hari ini, Selasa (18/8). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polrestabes Surabaya terhadap lima orang pemilik atau pengurus perusahaan.
Kelima saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Saiful Rizal selaku Pemilik atau Pengurus PT Maju Jayasejahtera Plywood Industry, Nini Luciana Sutanto dari CV Indotropic Fishery, RR Arri Indriana dari PT Jafa Indonesia, Eddy Widjanarko yang mengelola PT Ide Bangun Mandiri, PT Widhi Satria Jaya Lines, dan PT Prestasi Ide Jaya, serta Hendy Kusworo dari PT Atlantic Anugrah Metalindo.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang telah menyeret sejumlah pihak. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara yang sama pada 3 Maret 2025, yang terdiri dari dua pejabat internal LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy. Dua tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan, sementara dari pihak debitur adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.
Dalam perkara ini, KPK menyebut terdapat 15 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI yang diduga bermasalah dan mengakibatkan kerugian negara hingga lebih dari Rp11 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mendalami adanya indikasi sejumlah debitur yang tidak menggunakan anggaran kredit sesuai dengan proposal awal, sehingga berpotensi menimbulkan penyelewengan.
"Artinya ada penyelewengan dari kucuran kredit yang diberikan oleh LPEI sehingga dapat merugikan keuangan negara," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:









































