jpnn.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus memperingatkan para Praja Pratama IPDN angkatan XXXVI Tahun 2025 di Kampus.
Dia menegaskan bahwa mereka harus menolak segala tindak bentuk kekerasan dalam proses pembelajaran.
Tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kedinasan rentan terjadi, bahkan korban yang sampai meninggal dunia.
Wiyagus mengatakan, seorang Praja Pratama harus punya sikap yang selaras dengan nilai-nilai pembinaan Asta Praja.
Praja Pratama yang menempuh pendidikan pun harus menjunjung tinggi kode kehormatan Praja dan mematuhi seluruh peraturan tata kehidupan.
"Praja Pratama harus menegakkan disiplin dengan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi," kata Wiyagus dalam sambutannya, Rabu (15/10/2025).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengingatkan kepada Praja Pratama yang baru dikukuhkan ini untuk menghentikan budaya kekerasan.
Mereka wajib menolak dan menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan.