Wamendagri Menjamin Ada Sanksi Keras bagi Praja IPDN Pelaku Kekerasan

2 hours ago 10

Wamendagri Menjamin Ada Sanksi Keras bagi Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Upacara pengukuhan 1.058 Praja Pratama angkatan XXXVI Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus memperingatkan para Praja Pratama IPDN angkatan XXXVI Tahun 2025 di Kampus.

Dia menegaskan bahwa mereka harus menolak segala tindak bentuk kekerasan dalam proses pembelajaran.

Tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kedinasan rentan terjadi, bahkan korban yang sampai meninggal dunia.

Wiyagus mengatakan, seorang Praja Pratama harus punya sikap yang selaras dengan nilai-nilai pembinaan Asta Praja.

Praja Pratama yang menempuh pendidikan pun harus menjunjung tinggi kode kehormatan Praja dan mematuhi seluruh peraturan tata kehidupan.

"Praja Pratama harus menegakkan disiplin dengan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi," kata Wiyagus dalam sambutannya, Rabu (15/10/2025).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengingatkan kepada Praja Pratama yang baru dikukuhkan ini untuk menghentikan budaya kekerasan.

Mereka wajib menolak dan menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan.

Wamendagri Akhmad Wiyagus mengingatkan Praja Pratama IPDN untuk menghentikan budaya kekerasan di kampus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |