Walkot Farhan Larang ASN dan Warga ke Bandung Zoo, Apa Alasannya?

2 hours ago 19

Walkot Farhan Larang ASN dan Warga ke Bandung Zoo, Apa Alasannya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ditemui di SDN Banjarsari, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan surat edaran larangan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk berwisata atau mengunjungi Bandung Zoo untuk sementara.

Pasalnya, penyelesaian sengketa pengelola Bandung Zoo belum selesai, sehingga lahan tersebut seharusnya tidak dibuka secara umum.

Berdasarkan data yang diterima JPNN, larangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan nomor surat 162-BKAD/2025 perihal larangan kunjungan ke kebun binatang Bandung.

Surat tersebut pun dibenarkan oleh Farhan. Menurutnya, itu adalah respons dari peringatan kedua yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung terkait sengketa pengelolaan.

"Ya, karena kan kami masih (belum ada pengelola resmi). Itu (surat edaran) respons dari peringatan kedua. Jadi, jangan sampai ini memperkeruh suasana," kata Farhan ditemui di SDN Banjarsari, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kepastian dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memastikan siapa nantinya pengelola baru.

Setelah itu, barulah Bandung Zoo layak dibuka bagi masyarakat umum.

"Iya jangan dulu bising aya nanaon (takut ada hal tak terduga). Siapa pun (jangan ke sana)," papar Farhan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan surat edaran larangan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berwisata ke kebun binatang Bandung Zoo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |