jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memberikan penjelasan soal realisasi yang masih minim atas belanja daerah hingga semester pertama tahun anggaran 2025 yang baru mencapai 25,05 persen.
Ajat mengatakan jika dihitung berdasarkan waktu normal sejak awal tahun, capaian tersebut memang terbilang rendah.
Namun, hal itu tidak terlepas dari adanya kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor pada Mei 2025.
“Kalau dihitung dari waktu normal (1 Januari 2025), memang rendah. Namun, kalau dihitung berdasarkan kebijakan efisiensi dan realokasi sesuai Perpres 1/2025 yang dituangkan dalam Perbup bulan Mei 2025, maka realisasi itu tidak terlalu rendah karena saat ini proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sedang berjalan,” kata Ajat.
Dia berharap seluruh proses PBJ dapat berjalan lancar dan pemerintah daerah dapat menemukan penyedia jasa yang berkualitas sehingga pelaksanaan program berjalan tepat waktu.
“Mudah-mudahan PBJ-nya lancar dan mendapatkan penyedia yang bagus sehingga pelaksanaannya juga bagus dan tepat waktu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Kabupaten Bogor Semester I Tahun Anggaran 2025, belanja daerah dari total anggaran sebesar Rp11,9 triliun, baru terealisasi sebesar Rp2,98 triliun atau 25,05 persen.
Adapun perincian belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp8,28 triliun dengan realisasi Rp2,5 triliun atau 30,20 persen, Belanja Modal sebesar Rp1,88 triliun terealisasi Rp84 miliar atau 4,46 persen.