jpnn.com - LOMBOK TIMUR – Berikut ini kabar gembira bagi para PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait pembayaran gaji ke-13 ASN.
Gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun ini mulai cair atau sedang proses pembayaran sesuai ketentuan.
“Gaji 13 dan TPP ASN baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah cair, dan telah diproses Kamis lalu. Kita (Pemkab Lombok Timur) berharap pekan ini sudah tuntas,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Lombok Timur H Hasni di Lombok Timur, Senin (8/6).
Adapun anggaran gaji ke-13 yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp57 miliar lebih.
Anggaran untuk pembayaran TPP ASN sekitar Rp7 miliar.
"Dana tersebut diberikan kepada seluruh ASN di Lombok Timur sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan," katanya.
Untuk tenaga honorer dan pegawai dengan perjanjian kerja, Hasni menyebut Tunjangan Hari Raya telah dibayarkan saat Lebaran 2026.
Ia menegaskan kas daerah dalam kondisi aman dan cukup untuk membayar gaji ke-13 dan TPP.







































