jpnn.com - Sejumlah guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan umum, khususnya saat peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Harapan itu disampaikan perwakilan guru MDT, Jazirah saat menghadiri Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Kabupaten Temanggung, Senin, 17 November 2025.
"Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Quran dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah," kata Jazirah.
Merespons usulan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga daerah di Jateng yang menerapkan sistem tersebut, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Ketiganya menerapkan ketentuan ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin. Poin tersebut dapat ditambahkan pada nilai kelulusan yang dapat dipergunakan untuk mendaftar pada sekolah jenjang lanjutan.
Akan tetapi, penambahan poin tersebut menurutnya baru bisa dilakukan untuk tingkat kabupaten/kota, yang memiliki kewenangan pendidikan tingkat dasar dan SMP.
Gus Yasin menuturkan pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong agar aturan poin untuk lulusan MDT tersebut dapat diterapkan di kabupaten/kota di Jateng.
"Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK," kata Gus Yasin.








































