jpnn.com - BEKASI – Polisi berhasil mengungkap kasus mahasiswi tewas di sebuah apartemen yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jajaran Polres Metropolitan Bekasi berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Senin (16/2).
Kombes Sumarni menjelaskan konstruksi kasus kematian mahasiswi di apartemen ini.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi asal Cikarang Timur dalam kondisi meninggal dunia di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara.
Petugas yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban berinisial PAF (20) telah meninggal dunia di dalam kamar apartemen. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2).
Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi. Penyidikan kasus tersebut pun dimulai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekan.











































