jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak menginginkan opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai honorer.
Hal ini dikatakan Tito karena para kepala daerah bingung untuk membayar gaji PPPK dan pegawai honorer.
"Jadi, saya tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).
Tito menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Karena itu, eks Kapolri tersebut meminta kepala daerah tidak lagi melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.
"Kami minta kepala daerah tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer administrasi yang bukan skil," kata dia.
Tito menjelaskan adanya rekrutan baru tenaga honorer dan PPPK malah akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
"Karena nanti mereka menjadi beban kepala daerah, belanja pegawainya bertambah, dan beban untuk kepala daerah berikutnya nanti," tegas dia.







































