jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun menanggapi wacana pembekuan Bea Cukai oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, jika tidak memperbaiki kinerja dalam setahun.
Misbakhun menekankan keputusan pembekuan sepenuhnya hak Kementerian Keuangan, mengingat Bea Cukai berada di bawah naungan lembaga tersebut.
"Jadi, kami ini harus tahu kepada siapa kita taat, patuh, kepada Bapak Presiden, kepada Menteri Keuangan, karena Bea Cukai itu di bawah kewenang penuh Menteri keuangan," ujar Misbakhun saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan pemerintah memiliki indikator tersendiri dalam merespons kinerja institusi.
Keputusan yang diambil oleh pimpinan kementerian tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang.
Namun, dia menekankan agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan dampak jangka panjang jika langkah tersebut dilakukan, serta memutuskan mengambil lembaga dari luar negeri untuk menangani tugas bea cukai.
"Dan yang mempunyai tolok ukur yang memberikan respons kan pemerintah. Jadi, kalau menterinya mengambil keputusan itu, tolong dipertimbangkan dengan baik. Untung dan ruginya," ujar Misbakhun.
Terlebih dari itu, Indonesia terkini tengah bersemangat membangun kedaulatan dan kemandirian negara.






































