jpnn.com, JAKARTA - Wacana Bitcoin sebagai opsi salah satu aset cadangan nasional kembali mencuat setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Undangan tersebut memicu spekulasi bahwa pemerintah tengah mengeksplorasi integrasi aset digital ke dalam kerangka cadangan strategis negara, meski kenyataannya belum sama sekali mengarah ke sana.
Menanggapi wacana tersebut Vice President INDODAX, Antony Kusuma melihat wacana ini sebagai momentum strategis yang patut dikaji dengan serius.
“Potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Namun, hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam. Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi,” ujar Antony.
"Dalam konteks ini, kami melihat pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian ini akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang," imbuhnya.
Indodax juga mengapresiasi klarifikasi dari pihak komunitas Bitcoin Indonesia yang menyampaikan bahwa diskusi di kantor Wapres bersifat eksploratif dan tahap awal serta belum sampai pada tahap kebijakan.
"Hal ini penting agar publik memahami posisi diskusi secara akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. Perlu ditegaskan bahwa pembahasan ini bersifat konseptual dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah, sehingga tidak semestinya dijadikan dasar spekulasi investasi dalam bentuk apa pun," serunya.
Sebagai bagian dari industri kripto nasional, Indodax mendorong agar hal ini tidak berhenti di tahap wacana, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog terbuka berbasis kajian akademik dan strategi ekonomi nasional. Hal ini juga sejalan dengan semangat transparansi dan keterlibatan multipihak dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia.