jpnn.com - Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu diamankan 43 orang yang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Puluhan orang terjaring. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Tanjungbalai. Sebanyak 43 orang pengunjung diamankan positif menggunakan narkoba," ujar Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, di Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025).
Pahala menyebut pengunjung yang terjaring positif narkoba tersebut dilakukan asesmen serta pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.
"Selanjutnya diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," ucapnya.
Razia penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut bakal terus gencarkan pemerintah kota setempat guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia mengatakan razia tersebut melibatkan Satpol PP, unsur forum komunikasi daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat lainnya.
"Tim gabungan Pemkot Tanjungbalai akan terus menggelar razia pekat baik di THM maupun kafe yang terindikasi menjadi tempat atau lokasi praktik maksiat," ujarnya.(ant/jpnn)








































