Vidi Aldiano Gandeng 15 Pengacara Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta

6 days ago 16

Vidi Aldiano Gandeng 15 Pengacara Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

salah satu tim Yakup Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Vidi Aldiano menggandeng firma hukum di bawah naungan Yakub Hasibuan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh salah satu tim Yakup Hasibuan, Sordame Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sordame menjelaskan pihaknya mengerahkan 15 pengacara untuk menangani kasus Vidi Aldiano.

"15 orang penerima kuasa," kata Sordame, seusai menghadiri sidang, Rabu (11/6).

"Itu tim kami (15 orang)," imbuhnya.

Sordame diketahui hadir sebagai perwakilan Vidi Aldiano dalam sidang gugatan pelanggaran hak cipta, hari ini.

Dia mengungkapkan timnya baru saja menerima perminataan kuasa hukum dari Vidi pada hari ini.

Oleh karena itu, Sordame menyatakan persidangan pelanggaran hak cipta yang berlangsung hari ini ditunda.

Vidi Aldiano menggandeng firma hukum di bawah naungan Yakup Hasibuan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |