Undip Menskors Chiko 'Skandal Smanse' Selama 2 Semester

2 hours ago 22

Jumat, 14 November 2025 – 17:33 WIB

Undip Menskors Chiko 'Skandal Smanse' Selama 2 Semester - JPNN.com Jateng

Universitas Diponegoro (Undip). Foto: Humas Undip

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) menjatuhi sanksi akademik berupa skors selama dua semester kepada Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa yang terseret kasus pembuatan konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) bertajuk 'Skandal Smanse' mencatut nama SMAN 11 Semarang. Chiko saat ini telah ditahan oleh Polda Jawa Tengah.

Selain skors, Undip juga melarang putra pasangan suami istri (pasutri) anggota Polri tersebut menerima beasiswa maupun menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan.

Sanksi ini bersifat sementara sambil menunggu proses verifikasi dan penanganan di tingkat universitas maupun perkembangan perkara pidana yang berjalan di kepolisian.

Wakil Rektor I Undip Semarang Heru Susanto menjelaskan bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Seksual telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Chiko. Namun, hasil verifikasi belum dapat dipublikasikan secara rinci karena proses masih berlangsung.

“Ketika nanti kami memberikan sanksi dalam bentuk keputusan rektor, kami akan menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan punya waktu untuk mengajukan keberatan. Karena ini ranahnya kekerasan seksual, keberatannya tidak disampaikan ke kami, tetapi ke Sekjen Kementerian (Pendidikan Tinggi dan Sains, Teknologi, red),” ujar Heru di ruang kerjanya, Jumat (14/11).

Heru tidak mau mengomentari status hukum Chiko yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jateng. Menurutnya, Undip hanya menangani aspek etik terkait dugaan kekerasan seksual.

“Jadi sanksi yang kami berikan nantinya dapat dikoreksi berdasarkan perkembangan pidana. Misalnya, kami berikan skors satu semester, tetapi kemudian bisa kami koreksi menjadi DO (drop out, red) apabila pidananya berjalan dan putusan menguat,” ujarnya.

Heru mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) sanksi sebenarnya sudah disusun, tetapi belum diserahkan kepada Chiko.

Undip menskors Chiko Radityatama Agung Putra dua semester setelah Polda Jateng menetapkan tersangka dan menahannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |