jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat evaluasi progres pembangunan Underpass Citayam di Aula Sapa Saba, Gedung Dibaleka II, Kota Depok.
Pertemuan tersebut membahas berbagai tahapan pembangunan, mulai dari kesiapan pembebasan lahan, penyempurnaan dokumen perencanaan, hingga penyesuaian jadwal pelaksanaan konstruksi.
Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesepakatan pembangunan Underpass Citayam yang telah ditandatangani oleh para pihak pada Februari 2026.
Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh pihak menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemkot Depok dan Pemkab Bogor bertanggung jawab menyiapkan proses pembebasan lahan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertugas melaksanakan pembangunan fisik atau konstruksi underpass.
"Kami sedang mengevaluasi progres pelaksanaan peran masing-masing, termasuk kesiapan perencanaan pembebasan lahan dan penganggarannya," ujar Dedi dalam rapat evaluasi tersebut.
Menurut Dedi, hasil pembahasan menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Proses pembebasan lahan diperkirakan mulai dipersiapkan pada tahun ini dan akan dilanjutkan melalui dukungan anggaran dalam APBD Tahun 2027.




































