Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Untuk Menuju Indonesia Emas

2 hours ago 13

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan

 Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Untuk Menuju Indonesia Emas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - "Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!" – Ir. Soekarno.

Pernyataan dari Sang Proklamator itu bukanlah retorika kosong yang ditelan waktu. Kalimat tersebut adalah roh, nyawa, dan fondasi yang kemudian dikristalisasi ke dalam sebuah naskah pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pendiri bangsa duduk bersama, menyingkirkan ego sektoral, dan memahat sebuah konsensus tertinggi: Undang-Undang Dasar 1945.

Kini, di tahun 2026, saat kita memperingati Hari Konstitusi, kita dihadapkan pada sebuah tema yang memanggil kembali nurani kebangsaan kita: "Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas."

Tema ini bukan sekadar pemanis bibir di mimbar upacara, melainkan sebuah autokritik, cambuk sejarah, sekaligus mercusuar kemana arah perahu Republik ini harus didayung.

Momentum refleksi ini menuntut kita untuk menelaah kembali, apakah janji-janji kemerdekaan yang termaktub dalam konstitusi sudah sungguh-sungguh mewujud dalam denyut nadi kehidupan rakyat?

Menyelami Kedalaman Konsensus: Akar Pemikiran, Jejak Waktu, dan Ujian Kenyataan

Untuk memahami kedalaman konstitusi kita, tidak cukup hanya dengan membaca teksnya; kita harus menyelami tiga dimensi esensial yang membentuk dan mengujinya.

Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDIP mengatakan Dirgahayu Konstitusi Republik Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |