jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengultimatum PT Bandung Infra Investama (BII) selaku pemilik proyek galian kabel di jalanan, untuk menyelesaikan pengerjaannya pada Kamis (5/3).
Apabila galian tidak selesai sesuai tanggal kesepakatan, maka pihaknya akan menghentikan dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan.
Farhan pun berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis besok.
"Besok tanggal 5, saya inspeksi terakhir. Semua harus sudah beres," tegas Farhan saat ditemui di SMP Santo Yusup, Jalan Sulaksana, Kota Bandung, Rabu (4/3).
Dia mengungkapkan, proyek galian bakal dihentikan sementara mulai besok. Nantinya setelah evaluasi, galian akan kembali dilanjutkan dengan pertimbangan.
"Pokoknya titik-titik rawan kami pastikan semua harus selesai, mau nggak mau. Karena kan janjinya tanggal 5 Maret, makanya saya akan inspeksi. Yang tidak beres akan dihentikan dan kena sanksi. Sanksinya apa? tergantung kontrak," ungkapnya.
Adapun proyek galian di jalanan Kota Bandung menjadi sorotan dikarenakan jadi salah satu penyebab kemacetan bahkan kecelakaan para pengendara sepeda motor.
Pemkot Bandung pun telah memberikan peringatan kepada PT BII sebagai kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dia juga telah menegur sejumlah dinas terkait terkait hal tersebut.












































