jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Republik Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan portal JagaIndonesiaPintar.id sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).
Portal tersebut resmi diluncurkan di Kota Bandung, Rabu (6/5) oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Atip Latipulhayat.
Peluncuran turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Seusai acara, rombongan juga meninjau SLBN Cicendo, sekaligus menyerahkan bantuan PIP secara simbolis dan melihat langsung aktivitas belajar siswa.
Melalui portal tersebut, masyarakat khususnya para penerima manfaat PIP dapat menyampaikan aduan terkait penyaluran bantuan. Mulai dari proses pencairan hingga berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengakui, dalam pelaksanaan PIP masih ditemukan sejumlah kendala, mulai dari persoalan administrasi hingga praktik pemotongan dana bantuan.
“Dalam pelaksanaannya memang ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu akan dilakukan perbaikan agar PIP tepat sasaran, serta pelanggaran yang ditemukan harus diselesaikan sesuai ketentuan,” ungkap Atip Latipulhayat dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyebut, pada 2026 anggaran PIP mencapai Rp13,8 triliun yang menyasar 19,48 juta siswa. Jumlah tersebut setara 24,4 persen dari total anggaran Kemendikdasmen.










































