jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) mencapai kesepakatan strategis terkait stabilitas harga daging sapi.
Kesepakatan tersebut menetapkan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot (penggemukan) dipatok Rp55.000 per kilogram.
Penetapan harga dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga momentum Hari Raya Idulfitri 2026 mendatang.
"Memutuskan dan menetapkan kesepakatan harga timbang hidup sapi di feedlot Rp55.000 per kilogram," ujar Ketua Umum JAPPDI, Asnawi melalui video kepada Jpnn, Jumat (23/1).
Asnawi menekankan pemberlakuan harga baru efektif berlaku segera sejak rapat koordinasi bersama Kementan usai.
"Harga tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis 22 Januari 2026 hingga menjelang Hari Raya Idulfitri dan tidak ada lagi terjadi kenaikan," kata Asnawi.
JAPPDI juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat dan meminta anggotanya melapor jika ada feedlot yang melanggar kesepakatan harga.
Asnawi menekankan agar melampirkan data dan bukti konkret sebelum melaporkan isu tersebut, sehingga bisa diteruskan ke Kementan.










































