TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal, Lihat

11 hours ago 3

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal, Lihat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim menggelar konferensi pers di Mako Lanal Ketapang, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimatan Barat, Kamis (5/6/2025) perihal keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang menggagalkan penyelundupan bawang Bombay ilegal. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal dengan total muatan 11,1 ton.

Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Ketapang, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimatan Barat, Kamis (5/6/2025) perihal keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang dalam menggagalkan penyelundupan bawang Bombay ilegal.

Letkol Laut Ivan Halim mengatakan keberhasilan ini berawal dari operasi Tim F1QR Lanal Ketapang yang mendapatkan informasi mengenai kendaraan truk yang membawa barang ilegal.

Selanjutnya pada Selasa malam (3/6/2025) dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang  berada di atas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun Kabupaten Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa.

Dia mengatakan hasil pengecekan ditemukan salah satu truk yang membawa muatan Bawang Bombay ilegal.

Barang muatan tersebut tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang dengan ditutupi kardus bekas yang dicurigai hasil selundupan dari Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui truk tersebut membawa total muatan bawang mombay sebanyak 680 karung atau 11,1 ton dengan total dirupiahkan adalah Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp 388.500.00.

Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal dengan total muatan 11,1 ton.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |