Tito Sebut Rakornas Pusat dan Daerah Diikuti 4.011 Forkopimda

2 hours ago 17

Tito Sebut Rakornas Pusat dan Daerah Diikuti 4.011 Forkopimda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 merupakan tindaklanjut atas arahan Presiden kepada Mendagri.

Pada 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan tahun pertama pelaksanaan telah banyak keberhasilan yang dicapai.

Hal itu dia katakan Rakornas digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Senin (2/2) lalu.

“Untuk menciptakan kesamaan tersebut, maka diselenggarakan acara Rakornas Nasional ini dengan tema Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Tito.

Dia mengungkapkan bahwa rakornas pemerintah pusat dan daerah tahun ini diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan.

“Seluruh jajaran pemerintahan provinsi, kabupaten, kota, dan forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden untuk melompat, bukan hanya bergerak, memajukan Indonesia,” jelasnya.

Adapun, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 merupakan bagian dari kesinambungan agenda koordinasi nasional yang dilaksanakan Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksanaan Rakornas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045, yakni “Terwujudnya Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan” dengan lima sasaran utama pembangunan nasional.

Tito mengungkapkan bahwa rakornas pemerintah pusat dan daerah tahun ini diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |