jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama perwakilan Forkopimda Jabar meninjau langsung ruang kasino ilegal yang digerebek Polda Jabar pada Senin lalu. Peninjauan dilakukan seusai konferensi pers di lokasi pada Rabu (18/6).
Dalam kasino tersebut terdapat 10 set meja judi lengkap dengan chip dan peralatan lain yang terbagi dalam ruang umum dan VIP.
"Semua perangkat judi di sini masih baru, interior dan alat-alatnya dalam kondisi sangat baik," ujar Rudi Setiawan.
Kapolda menegaskan komitmen Polri memberantas perjudian. "Kami akan terus menyelidiki apakah ada tempat sejenis atau pihak lain yang terlibat. Forkopimda Jabar sepakat meniadakan perjudian," tegasnya.
Mengenai uang tunai dan dana rekening yang mencapai Rp3,05 miliar, Rudi menyatakan masih mendalami aliran dana tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan perbankan. Jika perlu, akan menjerat dengan pasal pencucian uang (TPPU). Kami punya kewenangan follow the money," jelasnya.
Rudi menegaskan tegas sikap Polri terhadap aktivitas ilegal. "Polisi tidak pernah mendukung atau membiarkan kegiatan ilegal di Jabar," pungkas Kapolda Jabar itu. (tan/jpnn)