jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengancam produsen dan distributor yang berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tetapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging. Tidak ada ampun,” kata Amran di Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Amran, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng dan gula juga tidak memiliki alasan untuk mengalami kenaikan harga karena stok saat ini melimpah.
Pemerintah telah memastikan, bahwa dengan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), bersepakat pada harga sapi hidup di angka Rp 55.000 per kilogram.
Hal itu diterapkan selama Ramadan sampai Idulfitri agar pedagang daging ruminansia dapat memberikan harga yang baik dan wajar ke masyarakat.
Apabila ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55.000 per kg, dipastikan pemerintah akan melakukan tindakan tegas, kata Amran menegaskan.
Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri terus terjaga.
Adapun HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.









































