jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola sektor pertambangan di daerah tersebut.
Tokoh Pemuda Pemerhati Lingkungan Sumatera Selatan, Sholehul Hady Wahyuda, menilai pemerintah perlu segera membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Muratara untuk menekan aktivitas tambang ilegal yang terus berkembang.
Menurut Sholehul, Muratara memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, terutama emas. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah bekas wilayah operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya.
"Kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun, jika tidak segera ditata melalui mekanisme perizinan resmi, wilayah itu berisiko terus dimanfaatkan oleh aktivitas ilegal," kata Sholehul dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Dia menegaskan penertiban PETI tidak cukup hanya mengandalkan operasi penegakan hukum.
"Pemerintah juga harus menutup ruang abu-abu perizinan melalui penetapan dan lelang WIUP yang transparan," ujarnya.
Sholehul menilai aktivitas pertambangan ilegal tumbuh karena besarnya potensi ekonomi yang tersedia, sementara kepastian pengelolaan wilayah belum berjalan optimal.
Dalam kondisi tersebut, pelaku tambang ilegal akan terus memanfaatkan celah pengawasan dan kekosongan tata kelola.





































