Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi VII DPR: Cabut Izin Perusahaan yang Merusak

7 hours ago 3

 Cabut Izin Perusahaan yang Merusak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian komisinya.

Saleh mengatakan bahwa pada 28 Mei - 2 Juni 2025, Komisi VII DPR RI sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke lokasi tersebut.

Kunker ke Raja Ampat itu diikuti oleh rombongan komisi VII DPR yang ditugaskan ke sana.

"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata Saleh, Sabtu (7/5/2025).

Dia pun menyampaikan bahwa ada dua isu yang sempat mengemuka dalam kunker tersebut; yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan tentang kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

Kedua isu tersebut menurut wakil ketua umum PAN itu, saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," tuturnya.

Menyikapi hal itu, Komisi VII DPR meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di sana.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut masalah tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian komisinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |