jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menetapkan Provinsi Lampung sebagai daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Kelas Migran, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berbasis pendidikan vokasi.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Mitigasi Risiko dan Optimalisasi Pelindungan, Penempatan, dan Kesejahteraan Pekerja Migran, Bintang Wahyu Saputra seusai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025).
Dalam pertemuan yang diterima Asisten I Pemprov Lampung M. Firsada tersebut, Stafsus Bintang mengapresiasi konsistensi Pemprov Lampung mengintegrasikan program pendidikan dengan agenda nasional pelindungan pekerja migran.
“Program Kelas Migran di Lampung menjadi pilot project nasional. Dari sini kami ingin membangun prototipe dan standar yang nantinya dapat direplikasi di seluruh Indonesia," ujar Bintang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Bintang menjelaskan dari laporan terbaru, peminat Program Kelas Migran di Lampung mencapai 8.900 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dari jumlah itu, sekitar 2 ribu peserta telah mengikuti pembelajaran dan lebih dari 100 siswa menyelesaikan tahapan dasar dan sebagian telah melalui proses asesmen awal.
Menurut Bintang, fokus pengembangan berikutnya adalah pemetaan minat negara tujuan dan sektor pekerjaan secara lebih presisi.
Tujuannya, kata dia, agar lulusan Program Kelas Migran Vokasi dapat disambungkan langsung (link and match) dengan skema penempatan resmi pemerintah, baik melalui mekanisme government to government (G2G), government to business (G2B), business to business (B2B), maupun jalur mandiri yang sesuai ketentuan.












































