jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H., mengatakan bahwa eksistensi masyarakat adat dan ritual budaya lokal adalah pilar utama yang memperkokoh bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Abidin menyampaikan itu saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Cagar Budaya Nasional Paseban Tri Panca Tunggal, Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (5/6).
Acara sosialisasi kali ini terasa istimewa karena diintegrasikan langsung sebagai bagian dari rangkaian Upacara Adat Seren Taun Cigugur 2026.
Mengusung tema "Merawat Prasasti Peradaban Budaya untuk Masa Depan Bangsa", Abidin Fikri mengajak seluruh elemen masyarakat melihat kebudayaan bukan sekadar masa lalu, melainkan fondasi masa depan.
"Seren Taun di Cigugur ini adalah bentuk nyata dari prasasti peradaban yang hidup. Di tempat yang sarat sejarah ini, kita diingatkan kembali bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan di atas kertas, melainkan urat nadi kehidupan sehari-hari masyarakat Nusantara," ujar Abidin Fikri di hadapan para tokoh adat, budayawan, dan generasi muda yang hadir.
Politikus PDI Perjuangan itu juga memaparkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk menghormati dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
"Melalui momentum Sosialisasi Empat Pilar ini, MPR RI berkomitmen penuh untuk terus mengawal agar konstitusi benar-benar hadir melindungi kekayaan kultural kita. Merawat Seren Taun berarti kita sedang merawat ketahanan nasional dari gempuran disrupsi global," ungkap dia dalam keterangannya.
Acara ditutup dengan dialog interaktif mengenai tantangan pelestarian cagar budaya di era digital dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama yang selama ini menjadi ciri khas tak terpisahkan dari masyarakat Cigugur. (boy/jpnn)








































