Soroti Ketimpangan Sosial, Eks Rektor Unkhair Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Kuliah

2 weeks ago 40

Soroti Ketimpangan Sosial, Eks Rektor Unkhair Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Kuliah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Rhida Ajam, M.Si., mendesak pemerintah agar membebaskan biaya pendidikan bagi seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Malut. Foto dok. GREAT Institute

jpnn.com, JAKARTA - Isu ketimpangan sosial di tengah masifnya pengerukan sumber daya alam (SDA) di Maluku Utara (Malut) kembali mencuat.

Mantan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Rhida Ajam, M.Si. mendesak pemerintah agar membebaskan biaya pendidikan bagi seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Malut.

Rektor Unkhair periode 2021-2025, Rhida Ajam mengungkapkan data yang memprihatinkan.

"Ketika saya menjabat, ada lebih dari 1.000 mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT). Ironisnya, mereka justru berasal dari daerah-daerah penghasil tambang nikel dan emas," ujar Ajam dalam keterangannya, Senin (8/12).

Keprihatinan Ajam beralasan. Dia membandingkan kesulitan finansial mahasiswa dengan keuntungan fantastis perusahaan tambang yang beroperasi di Malut.

Dia mencontohkan beberapa perusahaan mencatatkan keuntungan bersih hingga puluhan bahkan ratusan triliun per tahun, seperti IWIP yang mencapai sekitar Rp 100 triliun per tahun.

"Pengurukan sumber daya alam ini bahkan membuat angka pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 39% kuartal lalu, jauh di atas angka nasional. Namun, ketimpangan yang terjadi juga semakin besar," tegasnya.

Ajam mewanti-wanti, tanpa adanya pembebasan biaya kuliah, Maluku Utara berpotensi kehilangan generasi unggul masa depan karena terhambatnya akses pendidikan tinggi.

Soroti ketimpangan sosial di Maluku Utara, Mantan Rektor Unkhair minta pemerintah gratiskan biaya kuliah untuk seluruh mahasiswa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |