jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab menilai kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak hanya persoalan hukum.
Namun, kasus tersebut sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi alat pemukul terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, _issue_ ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2023).
Zulfahmy mengatakan, kabar pemanggilan KPK terhadap Gubernur Jawa Timur itu, sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah menghakimi Gubernur Jatim tersebut.
“Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” jelas Zul, begitu pemuda ini akrab disapa.
Menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter tentu dianggap menarik bagi pihak tertentu itu. Ini lantaran Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu dinilai telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jatim.
Bahkan termasuk tokoh besar yang berada dalam jajaran tokoh populer di tingkat nasional.
“Ini tentu tidak adil , karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas Nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” tambahnya lagi.