Soal Tarif Trump 19 Persen ke Indonesia, Banggar DPR Singgung Lembaga Internasional Mati Suri

7 hours ago 7

Soal Tarif Trump 19 Persen ke Indonesia, Banggar DPR Singgung Lembaga Internasional Mati Suri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut lembaga internasional seperti mati suri karena tak bersikap menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor ke sejumlah negara.

Dia berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media soal keputusan Trump menetapkan tarif impor ke Indonesia menjadi 19 persen.

"Lembaga-lembaga internasional ini, kan, mati suri, mati suri, sakit gigi, semua tidak berdaya," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu secara khusus mempertanyakan peran lembaga seperti WTO, Bank Dunia, dan IMF melihat praktik Trump menetapkan tarif impor ke negara lain.

"Posisinya di mana hari ini," lanjut dia.

Terlebih lagi, kata Said, Indonesia dan negara lain terpaksa bernegosiasi secara mandiri saat Trump menetapkan tarif impor.

"Negara dipaksa sendiri-sendiri negosiasinya. Tidak bisa bersama-sama," ujar Ketua PDP PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) itu.

Said menyoroti pemberlakuan tarif sepihak oleh negara adidaya seperti AS akan mengikis prinsip kesetaraan dan keadilan dalam perdagangan internasional.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut lembaga internasional seperti mati suri melihat Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif impor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |