Setahun Pemerintahan Prabowo, Buruh Beri Rapor Merah untuk Kemenaker

3 hours ago 17

Setahun Pemerintahan Prabowo, Buruh Beri Rapor Merah untuk Kemenaker

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan catatan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran yang telah genap satu tahun berjalan. 

Menurutnya, situasi ketenagakerjaan masih jauh dari harapan, bahkan cenderung memburuk di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan munculnya kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah. Nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” kata Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (18/10).

Presiden Partai Buruh itu menilai sepanjang satu tahun pemerintahan ini, tidak ada terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja. 

“Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” ujarnya.

KSPI dan Partai Buruh menilai, Kemenaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari tekanan fleksibilisasi hubungan kerja yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja.

“Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” lanjut Iqbal.

Dia mengungkapkan, sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, jumlah PHK mendekati seratus ribu orang di berbagai sektor industri.

Presiden KSPI Said Iqbal memberikan catatan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo yang telah genap satu tahun berjalan. Beri rapor merah untuk Kemenaker.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |