Habib Bahar Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

4 hours ago 17

Habib Bahar Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Habib Bahar bin Smith. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menjelaskan alasan menangguhkan penahanan tersangka kasus penganiayaan Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus itu ditangani Polres Metro Tangerang Kota karena Habib Bahar sedang dalam masa pemulihan.

"Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu.

Budi menjelaskan kondisi tersebut mengharuskan yang bersangkutan rawat jalan, kondisi medis tersebut sudah dikonversikan melalui kedokteran Polri.

"Sehingga bukan menjadi suatu alasan, tetapi alasan untuk yang bersangkutan melaksanakan rawat jalan," katanya.

Namun, proses perkara tetap berjalan, pemberkasan segera akan dikirim kepada pihak Kejaksaan untuk pelimpahan berkas perkara.

Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith ditangguhkan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah ada pengajuan dari kuasa hukum dan pemeriksaan oleh penyidik.

“Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Bahar bin smith diberikan penangguhan penahanan sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah kembali pulang,” kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta di Tangerang, Banten, Kamis (12/2).

Polisi menjelaskan alasan menangguhkan penahanan tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |