bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
Hal ini diwujudkan melalui audiensi kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII.
Audiensi tersebut berlangsung Senin kemarin (4/5) di Kantor LLDIKTI Wilayah VIII.
Audiensi dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.
Kehadiran rombongan Kanwil Kemenkum Bali diterima langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, bersama jajaran.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa audiensi ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarinstansi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran serta pelindungan hukum terhadap hasil karya intelektual, khususnya di lingkungan akademisi di Provinsi Bali.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hasil riset, inovasi, dan karya cipta yang lahir dari perguruan tinggi mendapatkan pelindungan hukum yang optimal,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.







































