Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasan KPK Belum Naik ke Tahap Penyidikan

6 hours ago 18

Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasan KPK Belum Naik ke Tahap Penyidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung. Foto: dok. PT KCIC

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih di tahap penyelidikan.

"Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Terkait alasan KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi mengatakan alasannya cuma terkait manajemen perkara.

"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," tuturnya.

Walakin, Budi menyatakan KPK masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Whoosh tersebut.

"Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Terungkap alasan KPK belum menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ke tahap penyidikan. Menunggu waktu saja ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |