Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

2 hours ago 32

Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) bersama eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (kanan) Mantan Kepala BP2MI Jumhur Hidayat. Foto: Humas KP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Tepat setahun menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terus mengakselerasi pembenahan tata kelola pekerja migran dengan menempatkan pelindungan sebagai fondasi utama, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing Pekerja Migran Indonesia di pasar kerja global.

Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan Pekeja Migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.

"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tutur Menteri Mukhtarudin, Selasa 8 September 2026.

Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian P2MI juga telah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, pelindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi. Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak Pekerja Migran terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.

Dorong Pekerja Migran Naik Kelas

Menteri P2MI Mukhtarudin terus mengakselerasi pembenahan tata kelola pekerja migran dengan menempatkan pelindungan sebagai fondasi utama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |