Seskab Teddy: Peresmian PLTP & PLTS di 15 Provinsi Menyerap 9.500 Tenaga Kerja

5 hours ago 4

 Peresmian PLTP & PLTS di 15 Provinsi Menyerap 9.500 Tenaga Kerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam peresmian PLTP dan PLTS yang tersebar di 15 provinsi dalam konferensi video, Kamis (26/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan peresmian sejumlah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang tersebar di 15 provinsi menyerap ribuan tenaga kerja nasional.

Peresmian yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara hybrid pada Kamis (26/6) itu juga meliputi peletakan batu pertama lima pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

"Proyek-proyek yang diresmikan hari ini mencakup total kapasitas 379,7 megawatt dengan nilai investasi sekitar Rp25 triliun yang dapat mendorong pertumbuhan industri lokal, serta menyerap lebih dari 9.500 tenaga kerja secara nasional," kata Seskab Teddy dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (26/6).

Peresmian dan pembangunan 55 pembangkit energi baru dan terbarukan itu dipusatkan di PLTP Blawan Ijen Unit 1, Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam sambutannya pada peresmian, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional yang berkelanjutan.

"Kedaulatan energi merupakan bagian dari kedaulatan bangsa," kata Presiden.

Presiden juga turut meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel per hari di Proyek Banyu Urip, Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dengan penambahan 30.000 barel per hari, kata Teddy, blok tersebut memiliki total produksi migas mencapai 180.000 barel per hari, atau 25 persen dari total lifting nasional.

Seskab Teddy Indra Wijaya menyebut peresmian PLTP dan PLTS oleh Presiden Prabowo menyerap ribuan tenaga kerja nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |