jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto mengatakan garis garis besar haluan negara yang kini di sebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak hanya menjadi haluan bagi Pemerintah Pusat, tetapi juga bagi pemerintah daerah agar terjadi keselarasan pembangunan baik yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Senator Abraham Paul Liyanto menekankan MPR perlu menindaklanjuti pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk bisa ditetapkan sebagai pedoman pembangunan yang bersifat ideologis, komprehensif dan strategis.
Hal itu disampaikan Senator Abraham Paul Liyanto seusai mengikuti Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Rapat Gabungan MPR RI itu dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dihadiri para wakil ketua MPR dan pimpinan fraksi di MPR serta Ketua Kelompok DPD RI Dedi Iskandar Batubara serta pimpinan Alat Kelengkapan MPR RI.
Lebih lanjut, Senator Abraham Liyanto mengatakan Kelompok DPD RI di MPR mengingatkan pembentukan PPHN tidak mengubah desain sistem presidensial yang selama ini sudah di jalankan.
“Oleh karena itu, pengisian jabatan seorang presiden dan wakil presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Republik ini,” ujar Abraham Liyanto, Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Lebih lanjut, Abraham Liyanto mengatakan pembentukan PPHN tidak boleh menegasikan sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanah reformasi karena dengan keberadaan negara yang kaya akan keragaman suku, ras, dan agama tidak memungkinkan lagi diberlakukan kembali sistem sentralisasi.
Selain itu, Abraham Liyanto yang juga Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini mengatakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional harus menjamin penguatan dan pemberdayaan daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia.